Friday 2 November 2012

Mengangkat UMKM



Adanya sistem pasar bebas yang disepakati oleh beberapa negara, misalnya ASEAN memiliki dampak yang besar bagi perekonomian di kawasan tersebut. Sistem ini memberikan kemudahan keluar-masuk barang komoditi ekspor dengan meniadakan bea masuk. Sehingga, biaya sirkulasi produksi dan distribusi barang pun bisa lebih bergairah. Peluang ini, seyogyanya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam membangun pasar produksi yang lebih luas.
Idealnya, peluang ini bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia terutama para pebisnis. Setiap orang di negeri ini, memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan usahanya. Akan tetapi, peluang tersebut belum bisa dirasakan oleh semua pelaku bisnis di tanah air utamanya para pelaku bisnis mikro.
Minimnya modal, menjadi salah satu penghambat pengembangan para pengusaha mikro yang sebenarnya pada saat ini sudah menggeliat. Menggeliatnya bisnis mikro ini bisa kita jumpai di tepi-tepi jalan. Misal bisnis gorengan, stiker, warung makan hingga kerajinan-kerajinan tangan yang kreatif.
Akan tetapi, keberadaan mereka sebenarnya dalam kondisi yang terjepit dan terancam. Pertama, ancaman datang dari toko-toko modern berlabel minimarket yang mulai menjamur. Bahkan, aturan pendirian toko modern 1 km dari pasar tradisional pun saat ini mulai dilanggar. Orang cenderung beralih ke toko-toko modern karena permasalahan harga dan gengsi.
Pangsa pasar yang jelas, dagangan yang tahan lama dan sistem pengelolaan toko yang bagus, membuat para pelaku bisnis kecil semakin tersudut. Minimnya pendidikan mempengaruhi pengetahuan dan pengembangan pemikiran analitis dalam menjawab kebutuhan pasar. Untuk berhitung saja susah, apalagi berbicara tentang manajemen bisnis.
Di samping desakan dari toko-toko modern, para pengusaha mikro juga semakin sulit untuk bernapas terkait modal yang tak memungkinkan. Usaha yang dipandang kurang potensial, terkadang membuat bank atau lembaga-lembaga kreditur kurang percaya terhadap mereka. Akhirnya, mereka tidak mampu bersaing dengan para pelaku bisnis makro dalam mengembangkan usahanya.
Jika kondisi demikian tidak segera disiasati oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan, maka tinggal menunggu waktu saja kematian usaha mereka. Karena dengan semakin banyak masyarakat beralih pada pengusaha-pengusaha makro, maka daya serap masyarakat terhadap produk mikro pun akan menurun. Modal yang dimiliki, tidak akan sanggup untuk menutup pengeluaran tetap dalam kondisi tak ada pendapatan.
Berangkat dari pemikiran ini, maka perlu kiranya pemerintah turun tangan dalam menarik kembali semangat para pelaku usaha mikro untuk bangkit. Adanya kebersamaan dengan pemerintah secara intensif, akan meningkatkan rasa aman dalam mengembangkan usaha. Sehingga, mereka tidak lagi berpikir tentang bagaimana cara untuk menutup pengeluaran. Tetapi, sudah pada hitung-hitungan keuntungan maksimal.
Jika grafik pertumbuhan usaha mikro ini berjalan stabil maka dengan sendirinya para pemodal (bank) pun tidak merasa keberatan untuk bekerja sama. Karena pihak bank tentu saja tidak ingin berjudi dengan hitung minimal mereka tentang perputaran modal usaha. Ketika perekonomian mikro berjalan stabil, bukan tidak mungkin kucuran modal akan semakin dipermudah.
Pengembangan usaha mikro sangat urgen dilaksanakan, mengingat posisi sebagian besar masyarakat Indonesia berada pada tingkat menengah ke bawah. Ketika golongan menengah ke bawah ini dapat berkembang, bisa jadi pertumbuhan kesejahteraan nasional tidak didominasi oleh golongan masyarakat mapan saja. Sehingga, jurang kesenjangan ekonomi yang telah mengakibatkan banyak kekisruhan ini bisa segera berakhir. Karena pada dasarnya, perekonomian nasional yang bagus adalah yang menguntungkan semua pihak. Tidak hanya para pelaku usaha makro semata.
Pasar bebas yang kini mulai diterapkan, bisa dijadikan standar dalam pengembangan UKM mikro. Kombinasi raksasa UKM dengan ekspansi UKM mikro yang terus meningkat, tentu akan meningkatkan kualitas ekonomi Indonesia di mata dunia. Tinggal, bagaimana pemerintah dan UKM mikro berkolaborasi membangun sinergi dalam mengembangkan usahanya.
Isdiyono, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta

No comments:

Post a Comment

MERDEKA BERPENDAPAT DI HARI ANAK

 Anak adalah kelompok usia rentan di samping wanita dan lansia. Di berbagai kondisi yang mengancam, mereka adalah kelompok yang tidak bisa m...