Saturday 2 June 2012

Beda Pegawai Negeri. Swasta dan Pengangguran



Dalam masyarakat, status ekonomi menjadi satu hal yang amat mudah digunakan sebagai alat ukur kekuasaan. Orang dengan penghasilan terbesar, acap kali memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Termasuk, tidak perlu berbaur dengan masyarakat umum dan melakukan gotong-royong untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Perbandingannya terletak pada konsep tidak adanya sanksi bagi mereka yang berduit, sedangkan yang tidak berduit hanya bisa bermimpi untuk mendapatkan porsi yang sama.

Padahal, katanya masyarakat kita dibentuk dalam dasar demokrasi. Yang terjadi adalah fleksibilitas sistem yang dipakai. Jika apa yang dilakukannya benar, maka dengan lantang meneriakkan bahwa demokrasi sudah ditegakkan. Jika salah, maka adat-istiadat menjadi rujukan utama dalam menyikapi sebuah persoalan. Intinya, penguasa tidak pernah salah dan jika mereka salah, kembali lagi ke komentar awal. Entahlah, barangkali masyarakat kita ini masih berada pada tahapan perkembangan “alay”. Padahal, kita berada di ujung jaman. Seperti yang telah dipesankan pada Nabi untuk ummatnya termasuk kita. Bahwa kita akan selamat ketika kita berpegang pada dua tali (Al Qur’an dan As-Sunnah).

Nah, kali ini saya ingin membahas sebuah kesalahkaprahan yang harus diluruskan. Karena untuk saat ini belum memungkinkan mengutarakannya, setidaknya tulisanku ini bisa mewakilinya. Jadi, perbedaan pekerjaan di masyarakat itu sangat terlihat dalam pengejawantahan tanggung jawab di dalam masyarakat.

As you know, hari-hari kerja aktif pegawai negeri adalah Senin-Sabtu. Untuk yang lima hari kerja adalah Senin-Jumat. Bahkan, tidak berangkat bekerja pun mereka masih bisa mendapatkan gaji. Sedangkan seorang wiraswasta memiliki kalender yang semua tanggalnya berada di hari Senin. Tidak ada Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, atau malah Minggu. Tidak ada. Dispensasi yang didapat pun berbanding lurus dengan keringat yang dicucurkan dan waktu yang disuguhkan. Jika hanya tidur-tiduran di rumah saja, maka jangan berharap dapur akan mengeluarkan asap.

Nah, jika hari Sabtu dan Minggu adalah hari beristirahat bagi pegawai negeri, maka justru pada hari-hari itulah yang dinamakan hari “Senin”. Pada waktu-waktu tersebut, mereka bisa menjual dagangannya lebih banyak atau mendapatkan pelanggan yang lebih dari hari-hari biasanya. Sehingga, akan sangat tidak adil jika ada pertemuan kampung diadakan pada hari Sabtu-Minggu. 

Repotnya lagi, kepemimpinan di masyarakat biasanya dipegang oleh pegawai-pegawai negeri, pengurus pemerintahan, pengangguran (yang memiliki aset besar) dan selebihnya terkadang preman berdasi. Otomatis, tidak ada tempat untuk berinteraksi bagi masyarakat bawah. Ujung-ujungnya mereka akan mendapatkan sanksi jika tidak berangkat pada pertemuan-pertemuan tersebut. Meskipun, mereka telah meminta ijin. Tetap saja, para pemimpin yang tidak bertanggung jawab pasti menyalahkannya, bukan mencari solusi waktu yang tepat untuk keduanya berinteraksi.

Logikanya, orang-orang terdidik lebih mampu berpikir sehingga sudah sepantasnya mampu memikirkan solusi dan sikap-sikap ksatria dalam menanggapi situasi ini. Karena lebih banyak waktu santai yang dimiliki serta terbiasa berpikir sistematis dan logis. Namun, terkadang kseombongan dan ketamakan telah merasuk ke dalam hati. Sehingga, terkadang mereka tidak sempat berpikir bahwa bisa jadi apa yang sedang mereka jalani itu salah.

Golongan terakhir adalah para pengangguran. Meskipun pada dasarnya orangnya santai, tetapi justru sebenarnya mereka adalah korban sesungguhnya. Dengan statusnya sebagai “unemployee” person, maka mereka membutuhkan pekerjaan serabutan untuk tetap hidup. Nah, ketika ada proyek, mereka memang selalu mendapatkan pekerjaan yang memang mereka butuhkan. Itu yang terlihat oleh mata.

Akan tetapi, sebenarnya mereka adalah pihak yang paling dirugikan dan dijadikan kambing hitam. Karena tidak terlalu pusing memikirkan konsep-konsep, maka secara otomatis mereka akan merasa berguna ketika bisa mengerjakan suatu tindakan. Nah, jika ada sebuah proyek besar katakanlah dan terjadi tarik ulur dalam pelaksanaan mau dikerjakan swadaya atau lelang maka para penguasa akan menggunakan akalnya untuk menegosiasi bentuk pelaksanaan.

Misalnya saja jika swadaya maka masyarakat tidak mendapatkan upah atau kalau lelang juga tidak mendapatkan upah sekaligus tidak dilibatkan. Maka, keputusan fifty-fifty adalah ketika masyarakat menghendaki swadaya berbayar. Nah, urusan akan semakin menjadi bertambah pelik ketika para penguasa menginginkan “bagian” dari proyek. Ketika dilakukan lelang atau swadaya full, maka mereka tidak akan bisa bergeming. Akan tetapi, masyarakat terbungkam ketika menyadari bahwa para pengangguran tersebut dapat terberdayakan. Repotnya lagi, hukum adat (yang tidak jelas dan tidak tertulis) dijadikan sebagai alat ampuh dalam meruntuhkan segala bentuk perlawanan. Wallahu a’lam.
02 Juni 2012

No comments:

Post a Comment

MERDEKA BERPENDAPAT DI HARI ANAK

 Anak adalah kelompok usia rentan di samping wanita dan lansia. Di berbagai kondisi yang mengancam, mereka adalah kelompok yang tidak bisa m...